Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan
Hukum dan HAM Nasional melaksanakan Rakor JDIHN dan JDIHN Expo Tahun 2019
bertempat di Swissbell Hotel Mangga Besar Jakarta pada tanggal 10 – 11 September
2019.
Rakor JDIHN tersebut dihadiri oleh sekitar 600
pengelola JDIH di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta Pemerintah Daerah
Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dengan tema “Penguatan Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dalam rangka percepatan Reformasi
Hukumâ€.
Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H
Laoly saat membuka Rakor JDIH Nasional mengatakan ada 3 (tiga) target pelaksanaan
kegiatan perluasan jangkauan hukum yang harus terlaksana kepada masyarakat,
yaitu:
1. Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
2. Evaluasi Peraturan Perundang-undangan
3. Pembuatan Database Peraturan Perundang-undangan yang terintegrasi
Pada kesempatan tersebut diberikan juga penghargaan kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Metro sebagai pengelola website JDIH yang telah terintegrasi dengan JDIH Nasional.
Dengan telah terintegrasinya website JDIH tersebut, maka seluruh peraturan perundang-undangan yang di unggah di website JDIH Kota Metro juga secara otomatis menjadi bagian dokumen peraturan perundang-undangan dalam JDIH Nasional, sehingga menambah kekayaan khazanah hukum dan perluasan jangkauan informasi kepada masyarakat yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan.