Berita

    Bertempat di Ruang OR Sekretariat Daerah Kota Metro, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Metro melaksanakan Rapat Pembahasan Raperda tentang Pedoman Penataan Kelurahan dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

    Rapat pembahasan Raperda tersebut di pimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan, Bp. Drs. Ridhwan, SH., MH. dan dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah yang terkait.

    Dalam Raperda tersebut akan diatur antara lain tentang:

    -     Jaminan kelancaran pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan;

    - Kedudukan fungsi Lembaga Kemsyarakatan Kelurahan sebagai mitra Pemerintahan Kelurahan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat;

    -      Pendayagunaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dalam proses pembangunan kelurahan.

    @gawe.dw’19

    Masukkan Komentar

    Komentar(0)